Nursalam. “Harmonisasi Hukum Perdata Dan Hukum Islam Dalam Menyelesaikan Sengketa Keperdataan Pada Era Masyarakat Digital”. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, vol. 5, no. 1, June 2024, pp. 280-9, doi:10.55623/au.v5i1.619.