ETIKA BISNIS BERBASIS MAQASHID SYARIAH PADA PENJUALAN PRODUK HIJAB DI HEIJAB.ID MAKASSAR DALAM E-COMMERCE SHOPEE
DOI:
https://doi.org/10.55623/ad.v4i2.240Abstrak
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penjualan berbasis maqashid syariah pada store heijab dalam e-commerce shopee sudah terlaksana dengan baik dengan mencakup beberapa kategori seperti memelihara agama, melindungi jiwa, melindungi akal, melindungi keturunan, dan melindungi harta. Adapun mengenai akad jual beli etika bisnis pada store heijab terhadap penjualannya di E-Commerce Shopee sudah sesuai dengan beberapa prinsip etika bisnis yang berlaku, akan tetapi sangat disayangkan ada beberapa prinsip etika bisnis yang belum terlaksana dengan baik yaitu prinsip kejujuran dan prinsip keadilan, kedua prinsip ini saling berkaitan satu sama lain apabila mereka menerapkannya dengan baik oleh pihak toko heijab. Adapun terkait beberapa kendala dalam pengimplementasian atau penerapan etika bisnis pada e-commerce shopee yaitu belum maksimal dalam menerapkan etika bisnis bagi para shopee seller dan kendala pada pihak internal heijab itu sendiri didalam memaparkan deskripsi produknya pada akun shopee.
Referensi
Aco, A., & Endang, H. Analisis Bisnis E-Commerce pada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Jurnal INSYPRO (Information System and Processing),(2017), 2(1).
Ali Hasan, Manajemen Bisnis Syariah Cet I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009 Anak, S. P. Arikunto, Suharsimi.(1993). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2009.
Universitas (Stuttg). Andani, S. N. Analisis upaya penerapan etika bisnis islam pada praktik jual beli di Facebook Marketplace (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya). (2019).
Asafri Jaya Bakri, Konsep Maqàshid Syari’ah menurut Al-Syàthibi, ( Jakarta: Rajawali Pers, 1996).
Azizah, M. Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Daring Di Toko Online Shopee. Jurnal HUMANI (Hukum dan Masyarakat Madani), 2020, 10.
Bachri, B. S. Meyakinkan validitas data melalui triangulasi pada penelitian kualitatif. jurnal teknologi pendidikan, 10(1), 2010. 46-62. Data, P. 3
Nana Syaodih Sukmadinata, Metodologi Penelitian Pendidikan,(Bnadung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), cet 1-6 hlm. 604
Tohirin, Metode Penelitian Kualitatuf dalam Pendidikan dan Bimbingan Konseling: Pendekatan Praktis Untuk Peneliti Pemula dan Dilengkapi dengan Contoh Transkip Hasil Wawancara Serta Model.
Dendy Raharjo, “Konsep Dasar E-Commerce”, Dendy Ug Blogs. https://dendyraharjo.blogspot.com/2013/03/konsep-dasar-e-commerce_31.html (2013).
Disastra, G. M., & Wulandari, A. Analisis Pengaruh Penerapan E-Commerce Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen. (2017)
Emzir. Metodologo Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2010.
Fauziah, I. S. Perilaku Konsumen Dalam Marketplace (Studi Kasus Di Shopee Dan Tokopedia Perspektif Etika Bisnis Islam) (Doctoral dissertation, STIE Perbanas Surabaya). 2019.
Hardiati, N. Etika Bisnis Rasulullah SAW Sebagai Pelaku Usaha Sukses dalam Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 2021, 513-518.
Indriantoro, N., & Supomo, B. Metodologi penelitian bisnis untuk akuntansi dan manajemen. (2002).
Masruroh, M. Analisis Maqashid Syariah Imam Haramain dalam Etika Bisnise-Commerce Melalui Marketplace (Studi Kasus Marketplace Shopee. co. id). SAUJANA: Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah, 2(02), (2020), 1-16.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Nurazizah Syam
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.