Persepsi Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah (Studi Kasus Herlang)
DOI:
https://doi.org/10.55623/au.v2i2.36Keywords:
Persepsi, Bank SyariahAbstract
Bank Syariah menjadi sebuah lembaga keuangan yang dapat beoperasional dan produknya dapat dikembangkan berpedoman pada Al-quran dan Assunnah. Terdapat beberapa masalah yang membuat umat Islam belum banyak yang menggunakan bank syariah, antara lain: 1) masih minimnya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai bank syariah, 2) kurang maksimalnya aspirasi dari ulama dan dai masih relatif kecil, 3) belum maksimalnya peran akademisi perguruan tinggi, dan 4) Peran dari ormas Islam juga belum teroptimalkan sehingga belum mampu membantu dan mensupport gerakan bank syariah. Penelitian ini ini memiliki tujuan yang dapat mendeskripsikan persepsi masyarakat Herlang terhadap adanya bank syariah di masyarakat dan menentukan pilihan dalam berinvestasi dengan produk-produk perbankan syariah, serta memiliki kegunaan dan prospek perbankan syariah di masa yang akan datang. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa fenomena yang terjadi dalam secara umum, masyarakat memiliki daya minat untuk menjadi nasabah bank syariah karena hal ini dapat diterapkan berdasarkan prinsip Syariat Islam. Namun sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa manfaat yang diperoleh melalui bank syariah adalah terhindarnya dari praktik riba, lebih aman, lebih terjamin, dan adnya rasa kebanggaan sebagai umat Islam, serta memiliki keunggulan secarapersaingan dalam perspektif Islam.
Downloads
References
Aam Slamet Rusydiyana(2016). Analisis Masalah Pengembangan Perbankan Syariah Di Indonesia: Aplikasi Metode Analytic Network Process Jurnal Bisnis dan Manajemen Volume 6
Abiding Zainal Yusuf. 2013. Pengantar System Sosial Budaya Di Indonesia. bandung. Pustaka Setia
Ahmed, H. (2014). Islamic Banking and Shari'ah Complience: A Product Development Perspective. Journal of Islamic Finance - IIUM Institute of Islamic Banking and Finance - Durham University Business School, The United Kingdom , 3, 18.
Andini Salamah dan Arrison Hendry 2018. Pola Rescheduling Pada Pembiayaan Bermasalah Berakad Murabahah Di Bank Syariah, Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 6. No.1,
Ash-Shiddieqy, T.M. Hasbi. Pengantar Fiqh Muamalah. Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2001.
Bambang Hermanto, Jurnal Bisnis & Akuntansi Volume 10, No.1,Maret 2020
Ghofur Abdul,Analisis Terhadap Manajemen Dana Mudharabah Dalam Perbankan
Syariah dalam Jurnal at-Taqaddum Vol.8 No.2 November 2016
Hardiyanti. “Persepsi Masyarakat Terhadap Bank Syariah (Studi Pada Masyarakat Desa Bakti Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu)”, Skripsi. Kota Palopo Fak. Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palopo, 2019.
Hasan, Muhammad Ali. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam Fiqh Muamalat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Karim Adi Warman A, Bank IslamAnalisis Fiqhi dan Keuangan:Raja GrafindoPersada,2007
Kasmir.Bank dan Lembaga Keuangan LainnyaI.Depok:P.T. Rajagrapindo
Persada.2014
Mu’allim, A. (2003).“Persepsi Masyarakat terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Al-Mawarid. Vol. X: 31-40.
Muhammad Syafi’i Antonio. 1999. “Bank Syariah sebagai Bankir dan Praktisi Keuangan”. Jakarta: Bank Indonesia dan Tazkia Institute.
Nasroen Haroen, Fiqh Muamalah, Gaya Media Pratama : Jakarta, 2000.
Nur, A. (2021, December). GHAZWUL FIKR AND CAPITALISM SPECTRUM: ISLAMIC STUDENTS ON OLIGARCHY SHADES. In Proceedings of the International Conference on Social and Islamic Studies (SIS) 2021.
Nur, A. (2021). The Culture Reproduction In the Charles Dickens’ Novel “Great Expectations” (Pierre-Felix Bourdieu Theory). International Journal of Cultural and Art Studies, 5(1), 10-20. https://doi.org/10.32734/ijcas.v5i1.4866
Rachmat Syafe'i, Fiqih Muamalah, Pustaka Setia : Bandung, 2004.
Syam, M. T., Makmur, Z., & Nur, A. (2020). Social Distance Into Factual Information Distance about COVID-19 in Indonesia Whatsapp Groups. Jurnal Ilmu Komunikasi, 18(3), 269-279.
Zulkifli, S. (2007). Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah. Jakarta: Zikrul Hakim.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Irmawati, Hufra Nufikasira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.