Peran Dinas Pariwisata terhadap Pengembangan Wisata Halal di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.55623/au.v6i1.390Keywords:
Wisata Halal, Dinas Pariwisata, Kota MakassarAbstract
Penelitian ini mengangkat masalah tentang Peran Dinas Pariwisata Terhadap Pengembangan Wisata Halal di Kota Makassar. Pokok masalah penelitian yaitu 1. Bagaimana Peran Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Terhadap Pengembangan Wisata Halal di Kota Makassar? 2. Apa Faktor pendukung dan Penghambat dalam Pengembangan Parawisata Halal di Kota Makassar Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosiologi. Adapun sumber data penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan di antaranya observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, Kemudian, teknik pengolahan data dan analisis data kemudian menggunakan instrument penelitian sebagai pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan terhadap pengembangan wisata halal di Kota Makassar diantaranya: a) Motivator b) Fasilitator, c) Dinamisator. Adapun Faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan parawisata halal di Kota Makassar. Faktor Pendukung meliputi a) Pentahelix Pariwisata, b) Peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan c) Fasilitas beribadah umat muslim yang lengkap 2) Faktor Penghambat meliputi a) Kurangnya anggaran dana, b) Infastruktur yang tidak memadai, c) Keterbatasan lahan parkir khususnya di daerah dataran tinggi dan d) Transportasi ke tempat wisata belum ada, e) Medical center (pusat layanan kesehatan) belum memadai.
Downloads
References
Andayani, dan Hery Sucipto. Adenisa Aulia Rahma, “Potensi Sumber Daya Alam dalam Mengembangkan Sektor Pariwisata di Indonesia”, Jurnal Nasional Pariwisata, Volume 12, Nomor 1, 2020, h. 1
Nidya Waras Sayekti, “Strategi Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia”. Kajian Vol. 24 No. 3 September 2019, h. 160-161
Mei Sari, “Analisis Pengembangan Pariwisata Halal dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah Perspektif Ekonomi Islam”, (Lampung : UIN Raden Intan Lampung, 2020)
Eka Dewi Satriani dan Hayyun Durrotul Faridah, “Wisata halal : perkembangan , peluang, dan tantangan”. Journal of halal product and research (JHPR),Vol.01, No.02, Mei-November 2018
Rahma Dira Ismail, M. Fachri Adnan. “Peran Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dalam Mewujudkan Wisata Halal”. Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Volume 2 Nomor 2Tahun 2020 ISSN : 2684-818X (Online).
Kurnia Maulida, dan Achamad Zurohman, “Prospek Pariwisata Syariah ( Halal Tourism): “Sebuah Tantangan Di Era Revolusi Industry 4.0,” AQUILIBRIUM : Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 8, No. 2, 2020, h. 281.
Rindi Rahmawati, “Analisis Implementasi Magetan The Beaty Of Java Oleh Dinas Pariwisata di Kabupaten Magetan”, (Magetan : 2020), h. 6
Untung Sri Harjandto dan Amalia Diamantina, ”Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Pengembangan Objek Wisata di Kabupaten Cilacap’’. Dipenogoro Journal, vol. 6, No. 2, 2017.
Isdarmanto, “Dasar-dasar Kepariwisataan dan Pengelolaan Destinasi Pariwisata”. (Yogyakarta: Gerbang Media Aksara, 2016), h. 24
Alister Mathieson and Geoffrey Wall. “Tourism: Economic, Physical and Social Impact”. New York. Longman Scientific and Technical 2015, h. 9
Davud Beny, “Pokok-Pokok Pikiran dalam Sosiologi”, Jakarta:Rajawali, 2015, h. 26-27
Sarlito Wirawan Sarwono, “Teori-teori Psikologi Sosial”, Jakarta: Rajawali Pers, 2015, h. 215.
Rahmawati, Op.cit,
Mohamed Battour dan Ismail. 2016.” HalalTourism: Concepts, Practises, Challenges and Future”. Tourism Management perspective. 19: 150-154
Tohir Bawazir, 2013, “Panduan Praktis Wisata Syariah”, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, h. 21-22.
Nidya Waras Sayekti, “Strategi Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia”, Kajian Vol. 24 No. 3 September 2019, h.160-161
Muhammad Ghafur Wibowo. “Indeks Pariwisata Halal (Implementasi Fatwa DSN MUI Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata berdasarkan prinsip Syariah di kota Bukit tinggi)”,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hasrianti, Trino Wardy Putra, Ayu Ruqayyah Yunus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.