Analisis Kekerasan Berbasis Gender Daring (KBGO) di Indonesia: Bentuk, Dampak, dan Perlindungan Hukum

Authors

  • Kiljamilawati Akbar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Zaenal Abidin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Dzulkifli Al'Amin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muh Miftahul Khaer Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.55623/au.v7i1.627

Keywords:

Kekerasan Berbasis Gender Daring, Dampak, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memiliki dampak yang besar terhadap kehidupan sosial. Salah satu dampaknya adalah munculnya fenomena baru yang disebut Kekerasan Berbasis Gender Daring (KBGO). KBGO merupakan bentuk kekerasan digital yang melibatkan penggunaan media digital untuk melecehkan, mengancam, atau membagikan konten pribadi tanpa persetujuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk, dampak, serta upaya perlindungan hukum bagi korban KBGO di Indonesia. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka, dengan menelaah berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, laporan kelembagaan, serta undang-undang dan peraturan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk KBGO meliputi pelecehan daring, penyebaran konten intim tanpa izin, peretasan akun, dan pelanggaran privasi individu. Dampaknya bersifat multidimensi, termasuk gangguan mental, tekanan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia. Perlindungan korban diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), namun masih terdapat hambatan dalam pelaksanaannya, terutama dalam aspek penegakan hukum dan rendahnya literasi digital masyarakat. Penelitian ini menekankan pentingnya memperkuat kebijakan, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adkiras, F. (2021). Konstruksi Hukum Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Menurut Hukum Hak Asasi Manusia. Jurnal Lex Renaissance, 6(2), 376–390. https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss2.art12

Andaru, I. P. N. (2021). Cyber Child Grooming sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online di Era Pandemi. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 2(1), 41–51. https://doi.org/10.22146/jwk.2242

Arsyad, J. H. (2022). Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Hukum Positif Indonesia. Jurnal Cakrawala Informasi, 2(2), 26–41. https://doi.org/10.54066/jci.v2i2.241

Fidella Azhar Julian, & Wa Ode Asmawati. (2024). Perempuan Dan Fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online Dalam Media Sosial. RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 2(2), 33–44. https://doi.org/10.62383/risoma.v2i2.64

Ihsani, S. N. (2021). Kekerasan Berbasis Gender dalam Victim-Blaming pada Kasus Pelecehan yang Dipublikasi Media Online. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 2(1), 12–21. https://doi.org/10.22146/jwk.2239

Intan Diah Permata Ayu, B. (2022). PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL MELALUI MEDIA ONLINE DI INDONESIA. Jurnal Penelitian Hukum, 5(8.5.2017), 2003–2005.

Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2023. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan

Marzali, A.-. (2017). Menulis Kajian Literatur. ETNOSIA : Jurnal Etnografi Indonesia, 1(2), 27–36. https://doi.org/10.31947/etnosia.v1i2.1613

Musyaffa, R., & Effendi, S. (2022). Kekerasan Berbasis Gender Online dalam Interaksi Di Media Sosial. Komunikologi; Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 19(2), 85–86.

Rahmawati, et al. (2023). Gender Online Berbentuk Ancaman Penyebaran. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 1(4), 795–805.

Safela, A. W., Mahmud, H., & Dewi, N. (2024). Legal Protection for Victims of Online Gender-Based Violence (OGBV)Reviewed in Terms of the ITE Law. Unrika, 13(1), 139–150. https://www.journal.unrika.ac.id/index.php/jurnaldms

SAFEnet. (2020). Indonesia Digital Rights Situation Report 2020. https://safenet.or.id/wp-content/uploads/2021/05/2020_Digital-Situation-Report-2020.pdf

SAFEnet. (2023). Laporan Situasi: Kekerasan Berbasis Gender Online Triwulan III 2023. https://safenet.or.id/id/2023/11/laporan-pemantauan-hak-hak-digital-triwulan-iii-2023

Siregar, D. S. (2023). Fenomena Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 7(1), 40–58. https://doi.org/10.33474/yur.v7i1.19593

Stella Hita Arawinda. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia. Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan, 24(02), 76–90. https://doi.org/10.24123/yustika.v24i02.4599

Downloads

Published

2026-06-21

How to Cite

Kiljamilawati Akbar, Zaenal Abidin, Dzulkifli Al’Amin, & Muh Miftahul Khaer. (2026). Analisis Kekerasan Berbasis Gender Daring (KBGO) di Indonesia: Bentuk, Dampak, dan Perlindungan Hukum. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 7(1), 255–265. https://doi.org/10.55623/au.v7i1.627