Implementasi Penyuluhan Pendampingan Sertifikasi Halal pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Desa Kromengan Malang

Authors

  • Zian Nafisya Universitas Muhammadiyah Malang
  • Manda Nevy Antika Universitas Muhammadiyah Malang
  • Bambang Eko Heriyanto Universitas Muhammadiyah Malang
  • Budi Setiyanto Universitas Muhammadiyah Malang
  • Novita Ratna Satiti Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.55623/au.v7i1.611

Keywords:

Bisnis, sertifikasi, pendidikan, halal

Abstract

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap produk yang terjamin kehalalannya. Dalam konteks ini, sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi maupun digunakan. Khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran secara aktif dalam menyediakan barang atau jasa yang paling terjangkau dan mempermudah akses kebutuhan sehari – hari masyarakat. Namun minimnya literasi oleh pelaku umkm yang belum memahami tentang legalitas usaha dan pentingnya sertifikasi halal, begitupun hal terkait kebijakan afirmatif pemerintah, seperti program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Tujuan dari kegiatan Pengabdian Masyarakat ini yaitu memberikan edukasi dan pendampingan mengenai sertifikasi halal yang dilakukaan di desa Kromengan, Malang. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini yakni memberikan edukasi berupa penyuluhan, pendampingan, dan asistensi langsung kepada para pelaku UMKM makanan dan minuman. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat memperlihatkan bahwa para peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang sertifikasi halal dan dilakukan pendampingan pengurusan NIB dan serifikasi halal dalam membangun kredibilitas usaha mereka serta untuk meningkatkan daya saing.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, N. (2024). Akademik Dan Masyarakat Berpradaban. Karimah Tauhid, 3(4), 4654–4663.

Amir, A., Mandey, S., & Tawas, H. (2020). Pengaruh Perceived Value, Brand Image Terhadap Customer Engagement Sebagai Variabel Mediasi. Jurna Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas SAM Ratulangi, 7(3), 621–627.

Anam, M. K., Alvianti, R., Zainuddin, M., Syakur, A., Khalik, J. A., Anam, C., & Sariati, N. P. (2023). Sosialisasi Program Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen pada Produk UMKM di Desa Jerukwangi. Welfare : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 728–732. https://doi.org/10.30762/welfare.v1i4.699

Anas, Usada, U., Rahma, I. M., Nugraha, E. A., Kristanto, R., Firmansyah, A. R., Nabila, S., Rahmatullah, A., ’Ulya, M., & Firmansyah, R. D. (2026). Legalisasi Usaha Mikro: Pelatihan dan Pendampingan NIB, P-IRT, dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Berbasis Digital Online Single Submission. Nusantara Community Empowerment Review, 4(1), 37–42. https://doi.org/10.55732/qc6knj46

Ariska, N., Setiawan, R. A., Setiawan, A., & Zaki, K. (2024). Implementasi proses sertifikasi halal self declare dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(4), 807–815. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i4.21335

Banda Saputri, O. (2020). Pemetaan Potensi Indonesia. Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(2), 23–38. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid

Jailani, N., & Adinugraha, H. H. (2022). The Effect of Halal Lifestyle on Economic Growth in Indonesia. Journal of Economics Research and Social Sciences, 6(1), 44–53. https://doi.org/10.18196/jerss.v6i1.13617

Kartika, C. C., Sukma, W. H., Fahmi, R. A., & Zuhud, M. (2025). Rahmah : Jurnal Pengabdian Masyarakat Implementasi Pendampingan Sertifikasi Halal Untuk Legalitas Pada UMKM Di Desa Bulurejo. 1(2), 124–139.

Mardianto, D., Sirajuddin, & Muin, R. (2025). PERAN PENGHEMATAN DALAM DIMENSI TERSEMBUNYI MEREK HALAL PADA ADOPSI PRODUK HALAL BERKELANJUTAN. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 2(4), 1159–1170. https://doi.org/https://doi.org/10.70248/jakpt.v2i4.2379

Marliana Mustika Dewi, Nur Asyiah, & Enny Mirfa. (2025). Urgensi Sertifikat Label Halal Pada Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Makanan Dan Minuman. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 7(1), 106–116. https://doi.org/10.33059/majim.v7i1.11777

Putri, E. A. (2021). Kewenangan MUI Pasca Terbitnya PP No. 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Krtha Bhayangkara, 15(2), 333–350. https://doi.org/10.31599/krtha.v15i2.792

Tahliani, H., & Renaldi, R. (2023). SERTIFIKASI HALAL DAN IMPLIKASINYA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PERUSAHAAN. Syar’ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 6(1), 1–12. https://doi.org/10.51476/syarie.v6i1.444

Downloads

Published

2026-06-13

How to Cite

Zian Nafisya, Manda Nevy Antika, Bambang Eko Heriyanto, Budi Setiyanto, & Novita Ratna Satiti. (2026). Implementasi Penyuluhan Pendampingan Sertifikasi Halal pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Desa Kromengan Malang. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 7(1), 193–199. https://doi.org/10.55623/au.v7i1.611