Strategi Pemasaran Usaha Mikro dalam Perspektif Syariah (Studi pada Olahan Kepiting Desa Ampekale, Kabupaten Maros)
Abstrak
Keberhasilan perusahaan dalam memasarkan produk sangat tergantung pada kiat-kiat dan strategi pemasaran yang dilakukan karena dengan penerapan strategi pemasaraan yang tepat, maka perusahaan dapat menciptakan dan memelihara serta mengembangkan permintaan konsumen secara meyakinkan dan berkesinambungan. Sejalan dengan hal tersebut berdasarkan observasi awal, peneliti mendapatkan informasi bahwa usaha ini sudah berdiri sejak tahun 2011 sampai sekarang, namun dari hasil pengamatan peneliti usaha ini belum mengalami perkembangan yang cukup signifikan, padahal produk yang dipasarkan memiliki keunikan dibandingkan dengan produk sejenisnya. Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan, kenapa usaha ini sulit untuk berkembang padahal usaha ini memiliki potensi yang besar. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi pemasaran pada usaha ini dan untuk mengetahui apakah bauran pemasaran (marketing mix) sudah terimplementasi berdasarkan perspektif syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada atau peristiwa yang terjadi saat ini, yang bersifat alamiah. Metode yang digunakan ialah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data diperoleh secara langsung dengan data di peroleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada usaha mikro olahan kepiting ini, sudah mampu memenuhi dan melaksanakan dengan baik strategi pemasaran pada 12 elemen marketing mix. Namun, usaha ini juga memiliki kendala yaitu dari segi pemasaran online yang belum cukup maksimal karena minimnya pengetahuan tentang memasarkan produk dengan melalui media sosial. Hal inilah yang menjadi penghambat pada perkembangan usaha ini.
Referensi
Al-Qur'an dan terjemahnya. 2007. Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit Jumatul 'Ali (J-ART).
Arfananda, A. G. (2022a). Analisis Strategi Pemasaran Syariah dalam Meningkatkan Penjualan Kreatifitas Usaha Bisnis Sarung Batik (Studi Kasus UMKM Sarung Srawung Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo). 2–3.
Astari, I. Y. (2019). Pengaruh DIsplay, Harga, Promosi, Pelayanan, dan Interior Terhadap Keputusan Pembelian Toko Grosir Pakaian Aziziah Kota Kediri. Ekuivalensi, 5(1), 84–97.
Huda, N., & Jannah Miftahul, R. (2012). Perlindungan hak merek dagang menurut hukum islam. Suhuf, 24(1), 1–13.
Kamaruddin. (2017). Strategi Pemasaran Terhadap Peningkatan Volume Penjualan Gas Elpiji Perspektif Ekonomi Islam. Laa Maisyir, 4(1), 82. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203
Lestari, D., Masruchin, & Nur Latifah, F. (2022). Penerapan Strategi Pemasaran Syariah Pada Umkm Franchise Pentol Kabul Dalam Meningkatkan Pendapatan. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(1), 217. https://doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(1).9243
Nasuka, M. (2020). Konsep Marketing Mix Dalam Perspektif Islam: Suatu Pendekatan Maksimalisasi Nilai. Bisei: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 5(1), 28–29. http://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/bisei
Nurcholifah, I. (2014). Strategi Marketing Mix dalam Perspektif Syariah. Jurna Khatulistiwa-Journal Of Islamic Studies, 4(1), 74.
Prassetyo, N., & Hanny, R. (2020). Pengaruh Display Produk Dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Pada Buku Terbitan Mizan ( Studi Kasus Toko Buku Gunung Agung BSD ). Media Ekonomi, 20(2), 38–48.
Rachmawati, R. (2011). Peranan Bauran Pemasaran (Marketing Mix) terhadap Peningkatan Penjualan (Sebuah Kajian terhadap Bisnis Restoran). Jurnal Kompetensi Teknik, 2(2), 143–150.
Sari, Y. (2020). Analisis Strategi Pemasaran Kopi Aceh (Studi Kasus Merek Dhapu Kupi). Kaos GL Dergisi, 8(75), 4. https://doi.org/10.1016/j.jnc.2020.125798%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.smr.2020.02.002%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/810049%0Ahttp://doi.wiley.com/10.1002/anie.197505391%0Ahttp://www.sciencedirect.com/science/article/pii/B9780857090409500205%0Ahttp:
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rismah, Sirajuddin, Idris Parakkasi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.