Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP (Platelet Rich Plasma) Perspektif Kaidah Al- Ḍararu Yuzāl (Studi Kasus ZAP Klinik Makassar)
DOI:
https://doi.org/10.55623/au.v5i2.363Keywords:
Plasma darah,PRP, al-Ḍararu YuzālAbstract
Tujuan pokok penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penggunaan plasma darah pada perawatan kecantikan PRP (Platelet Rich Plasma) perspektif kaidah al-Ḍararu Yuzāl studi kasus ZAP klinik Makassar. Adapun tujuan dari sub masalah, yaitu: 1) Untuk Menganalisa Urgensi Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP. 2) Untuk Menganalisa Praktik Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP. 3) Untuk Menganalisa Kaidah al-Ḍararu Yuzāl Dalam Penggunaan Plasma Darah Pada Perawatan Kecantikan PRP. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Studi lapangan dilaksanakan dengan mengumpulkan data primer melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Selain data yang diperoleh dari lapangan, diperkuat juga dengan data berupa literatur seperti buku, dan artikel-artikel ilmiah yang membahas berkaitan dengan permasalahan ini. Kemudian, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan, 1) Perawatan kecantikan PRP menggunakan plasma darah sebagai media utamanya. PRP ini telah melalui proses istiḥālah yaitu perubahan dari darah utuh menjadi plasma yang sudah dipisahkan oleh alat sertigugasi maka hukum penggunaan plasma darah pada perawatan kecantikan PRP setelah istiḥālah adalah suci 2) PRP (Platelet Rich Plasma) yang dilakukan di ZAP Klinik Makassar memiliki perawatan kecantikan yang hygenis dan aman. Perawatan PRP (Platelet Rich Plasma) merupakan proses konsentrasi trombosit (platelet) yang digunakan untuk perawatan dermatologi dan estetika, seperti kebotakan, peremajaan kulit, dan pemulihan bekas luka. 3) Perawatan kecantikan PRP ini hasilnya sangat bergantung pada kualitas darah pasien perawatan kecantikan itu sendiri bahkan berpotensi membawa kemudaratan jika terdapat ketidakcocokan.
Downloads
References
al-Baihaqi, Abu Bakar Ahmad bin Husein bin Ali, al-Sunan al-Kabir, Juz 3, (Qahirah: Markaz Hijra lilbuhus).
al-Burnu, Muhammad Shidqy bin Ahmad Muhammad, Al- Wajiz fi idâhi Qawâ’idu al-Fiqhiyyatu al-Kulliyyatu, (Beirut: Muassasatu al-Risalah).
Amin, Abd. Rauf Muhammad, Kurniati, dkk, “Antara Darurah dan Integritas Halal: Fatwa MUI tentang Vaksin dan Obat Berbahaya”, Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, Vol. 8 No.2 (2024).
Daniel, “Kekurangan Treathment PRP (Platelet Rich Plasma) ”, Facena Beauty Clinic Surabaya, Vol. 32, No. 3, (2023).
Dewi, Elsa Amalia, “Potensi Platelet Rich Plasma PRP untuk Kecantikan Alami Wanita”, Jurnal Tadris Indonesia, Vol. 1 No.3 (2021).
al-Fayūmī, Aḥmad bin Muḥammad, al-Miṣbāḥ al-Munīr, (Bulaq: Maṭbaʿah al-Amīriyyah, 1986), Cet. 1.
Frautschi, Rusel S, Ahmad M. Hashem, dkk, “Bukti Saat Ini Untuk Kemanjuran Klinis Plasma Kaya Trombosit Dalam Bedah Estetika: Tinjauan Sistematis”, Aestetic Surgery Jurnal, Vol. 37, No. 3, (2021).
Haddade, Abdul Wahid, dkk, “Pendekatan Teori Istiḥālah dan Darurah Terhadap UU Penggunaan Vaksin Produk AstraZeneca” Jurnal Parewa Saraq, Vol. 1 No.1 (2022).
Idris, Muhammad Nirwan, Kurnaemi Anita, “Analisis Implementasi Kaidah Fikih Lâ Darar wa Lâ Dirâr dalam kedokteran Modern Pada Kasus Tindakan Operasi, Nukhbatul ‘Ulum Jurnal Bidang Kajian Islam, Vol.6 No. 1 (2020).
Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 45 Tahun 2018 tentang Penggunaan Plasma Darah untuk Bahan Obat.
Merchan, William H., dkk., “Platelet‐ rich Plasma, A Powerful Tool in Dermatology”, Journal of Tissue Engineering and Regenerative Medicine, Vol. 13 (2019).
al- Nadawi, Ali Ahmad, al-Qawâ’id al-Fiqhiyyah, (Cet. IV, Jeddah: Dar al-Basyir, 1413 H).
Rive, (37 thn), Dokter Kecantikan Perawatan PRP, Wawancara, Makassar 11 Mei 2024.
Syahraeni, Kharisma, (23 thn), Pengguna Perawatan Kecantikan PRP, Wawancara, Makassar 21 Agustus 2023.
Satriyo, Adi, Eddy Karta Djukardi, dan Farida Zubier, “Peran Plasma Kaya Trombosit (Platelet-rich Plasma) di Bidang Dermatologi”, Media Dermato-Venereologica Indonesiana, Vol. 38, No. 1 (2011).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Shabrina Syifa Salsabila, Abd. Rauf Muhammad Amin, Abdul Wahid Haddade, Kurniati, Fatmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.