Mengulik Kekerasan Seksual dan Pencegahannya dalam Hukum Islam

Authors

  • Andi Airiza Rezki Syafa'at Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Qadir Gassing Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Kurniati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.55623/au.v5i1.330

Keywords:

Kekerasan Seksual, Pencegahan, Hukum Islam

Abstract

Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan dengan menggunakan pendekatan sosiologi dan pendekatan hukum Islam. Bentuk kekerasan seksual yaitu pemerkosaan, intimidasi seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan, prostitusi, perbudakan seksual dan pemaksaan perkawinan. Fakto-faktor terjadinya kekerasan seksual yaitu faktor biologis, faktor sosial budaya, faktor situasional. Adapun solusi untuk mengatasi kekerasan seksual yaitu pencegahan melalui akal dan hati, puasa, hukuman yang tegas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Zulfa, “Perlindungan Anak dalam Perspektif Islam”. Jurnal Islamica. Vol. IV, No. 1, (September 2009).

Askar Sudana Muh., A. Qadir Gassing, Abd. Syatar, Impelementasi Bimbingan Keluarga sakinah Bagi Ketahanan Rumah Tangga di KUA, Jurnal Qadauna, vol. 4, no. 3 (Agustus 2023).

Ayanah Mardina, Zul Mulki, Kurniati, Mamfaat dan Mafsadat Teknologi Komunikasi Terhadap Perkawinan Menurut Hukum Islam, Jurnal Of Social Religion Research, vol. 8, no. 2 (Oktober 2023).

Ayanah Mardina, Zul Mulki, Kurniati, Mamfaat dan Mafsadat Teknologi Komunikasi Terhadap Perkawinan Menurut Hukum Islam, Jurnal Of Social Religion Research.

Bagus Subrahmaniam Saitya Ida, Faktor-Faktor Penyebab Kekerasan Seksual Pada Anak, Jurnal Vyavaharaduta, vol. XIV, no. 1 (Maret 2019).

Cahya Magfirah Adinda, Kurniati, Abd. Rahman R. Kekerasan Seksual dalam Hukum Islam, Jurnal Cakrawala Ilmiah, vol. 2, no. 6 (Februari 2023).

Dwie Setya Watie Erika, Komunikasi dan Media Sosial Communications and Social Media, Jurnal The Messenger, vol. 1 no. 2 (Juli 2011).

Inawati, A. Qadir Gassing, Zulfahmi Alwi, Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Penyelesaian Perkara LGBT di Lingkungan Peradilan Militer III-16 Makassar, Jurnal Qadauna, vol. 3. No. 1 (Desember 202).

Inawati, A. Qadir Gassing, Zulfahmi Alwi, Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Penyelesaian Perkara LGBT di Lingkungan Peradilan Militer III-16 Makassar, Jurnal Qadauna.

Iman Hendrik, Kurniati, Ajub Ishak, Perjumpaan Hukum Islam dan Hukum Progresif di Indonesia: Sebuah Telaah Konseptual, Jurnal Al-Hinayah, vol. 5 No. 1 (Maret 2021).

Ihromi T. O., Bunga Rampai Sosiologi Keluarga (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia , 1999).

Kurniati, Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Diskursus HAM dalam Karya Nawal Sa’dawi, Jurnal al-Daulah, vol. 8, no. 1 (Juni 2019).

Kurniati, Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Diskursus HAM dalam Karya Nawal Sa’dawi, Jurnal al-Daulah.

Kusnadi Wawan, Komunikasi Massa (Jakarta Rianeka Cipta, 1994).

Kaawoan Selviyanti, Pemerkosaan Anak Kandung Oleh Orang Tua Dalam Pandangan Islam, Jurnal Irfani vol. 11, no. 1( Juni 2015).

Moh. Rezki Darma A., Misbahuddin, Kurniati, Konsep Hukum Islam dalam Mewujudkan Stabilitas dan Perubahan dalam Masyarakat, Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 2. No. 1 (Januari 2023).

Moh. Rezki Darma A., Misbahuddin, Kurniati, Konsep Hukum Islam dalam Mewujudkan Stabilitas dan Perubahan dalam Masyarakat, Jurnal Pengabdian Mandiri.

Massadi, Qadir Gassing, Impelementasi Asas Dispensasi Kawin di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu Perspektif Maslahah, Jurnal Jurisprudentie, vol. 5, no. 2 (Desember 2018).

Nining, Hukum Aborsi dalam Perspektif Islam, Jurnal Hukum Replik, vol. 6,no. 2 (September 2018).

Permatasari Ermanita Dkk, Perlindungan Terhadap Anak Korban Eksplotasi seksual dalam Perspektif Yuridis Normatif dan Psikologis, Jurnal Al-Adalah, vol. XIII, no. 2 (Desember 2016).

Purwanti Ani, Marzellina Hardiyanti, Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, vol. 47, no. 2 (April 2018).

Rifqi Afrizal Muhammad Dkk, Pelecehan Seksual dalam al-Qur’an, Jurnal Tafsere, vol. 10, no. 2 (2022).

Sa’adurrahman HM. Kafrawi Try, Kurniati, Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Nasional Terhadap Terhadap Pemberian Dispensasi Nikah Pada Pengadilan Agama Maros, Jurnal Diskursus Islam, vol. 6, no. 2 (Agustus 2018).

Setyowat Soemitro Irma, Aspek Hukum Perlindungan Anak (Jakarta: Bumi Aksara, 1990).

Soraya Husi Laudita, Kekerasan Seksual Pada Perempuan dalam Perspektif al-Qur’an dan Hadis, Jurnal Al-Maqhasidi, vol. 3, no. 1(Januari 2020).

Wahid, Muhammad Irfan Abdul, Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Advokasi atas Hak Asasi Perempuan (Bandung, Refika Aditama, 2017).

Yopita Katherine Dkk, Stigma Masyarakat Terhadap Perempuan Sebagai Starata Kedua Dalam Negeri, Prosiding Seminar Nasional Ilmu-Ilmu Sosial, vol. 1 (2022).

Zulkarnain Sulaiman Zulfiitri, Kurniati, Ajub Ishak, Pendekatan Sosiologi dan sejarah dalam Kajian Hukum Islam, Jurnal Al-Himayah, vol. 5, no. 2 (Oktober 2021).

Downloads

Published

2024-06-15

How to Cite

Rezki Syafa’at, A. A., Qadir Gassing, & Kurniati. (2024). Mengulik Kekerasan Seksual dan Pencegahannya dalam Hukum Islam. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 5(1), 225–235. https://doi.org/10.55623/au.v5i1.330

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 
icon-doi : https://doi.org/10.55623/au.v5i1.330