Peranan Solidaritas Perempuan Anging Mammiri dalam Pemenuhan Hak Perempuan Buruh Migran di Sulsel Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.55623/au.v5i2.375Keywords:
Hak Perempuan, Buruh Migran, Trafficking, Hukum IslamAbstract
Tujuan umum penelitian adalah untuk menganalisis peran Solidaritas Perempuan Anging Mammiri dalam pemenuhan hak perempuan buruh migran di Sulsel perspektif hukum Islam. Adapun tujuan khususnya yaitu: 1) Untuk mengetahui bentuk pemenuhan hak perempuan buruh migran Solidaritas Perempuan Anging Mammiri di Sulsel. 2) Untuk mengetahui upaya Solidaritas Perempuan Anging Mammiri dalam pemenuhan hak perempuan buruh migran korban Trafficking. 3) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap peran Solidaritas Perempuan Anging Mammiri. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif (field research) untuk menggambarkan kondisi faktual di lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah teologi normatif syar’i dan pendekatan yuridis empiris. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Teknik pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, pemeriksaan data, sistematika data, verifikasi dan kesimpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan, 1) Bentuk pemenuhan hak perempuan buruh migran oleh lembaga Solidaritas Perempuan Anging Mammiri menggunakan tiga pendekatan uatama, yakni pengorganisasian, advokasi, dan kampanye kesadaran. 2) Upaya pemenuhan hak korban Trafficking yang dilakukan lembaga SP Anging Mammiri melalui tiga langkah utama, yang pertama pendidikan dan peningkatan kapasitas, kedua penanganan kasus litigasi maupun nonlitigasi, dan ketiga reintegrasi sosial. 3) Perspektif Hukum Islam terhadap peran lembaga SP Anging Mammiri sejalan dengan prinsip utama Hukum Islam yang meliputi Maqashid syariah yang melindungi hak-hak dasar seperti jiwa, kehormatan, dan harta.
Downloads
References
Kementerian Agama RI. (2020) Al-Qur’an dan Terjemahnya, Lajnah Pentasihah Mushaf Al-Qur’an.
Abidin Aminullah Saenal. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Balai Pustaka.
Adharinalti. (2012) "Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Irregular di Luar Negeri." Jurnal Rechtsvinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 1, No. 1.
Agustina Lidya. (2009). "Pengaruh Konflik Peran, Ketidakjelasan Peran, dan Kelebihan Peran terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Auditor." Jurnal Akuntansi, Vol. 1 No. 1.
Ahdiah Indah. (2011) Jurnal Academica Fisip Untad, Vol. 03 No. 01.
Aminullah Saenal Abidin. (2006) Pengantar Metoode Penelitian Hukum, (Jakarta: Balai Pustaka.
Anwar, Syamsul. (2010) Hukum Perjanjian Syariah, Jakarta: Rajawali Pers.
Atqiya Naimatul. (2014) Ham Dalam Perspektif Islam, Jurnal Studi Islam Islamuna, Vol 1 No 2, Pamekasan: Pascasarjana Stain Pamekasan.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Data Penempatan dan Perlindungan PMI, Jakarta; Pusat data dan Informasi, 2023.
BP2MI, Data Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Pusat Data Dan Informasi, 2023.
BP2MI, Proyeksi Data Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2024-2026. Jakarta: Pusat Data dan Informasi, 2023.
Chaudhry Muhammad Sharif. (2012) Sistem Ekonomi Islam: Prinsip Dasar. Jakarta: Kencana.
Condro Triono, Dwi. (2017) Ekonomi Pasar Syariah, Cet. Ke-1, Yogyaarta: Irtikaz.
Damanuri Aji. (2010) Metodologi Penelitian Mu’amalah, Ponorogo: STAIN PRESS PONOROGO.
Dina Martiany. (2013) Fenomena Pekerja Migran Indonesia: Feminisasi Migrasi, “Kajian”, Vol. 18, No. 4.
Djazuli. (2003) Fiqh Siyasah; Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-rambu Syariah. Jakarta: Pranada Media.
Halim Abdul. (2001) "Islam Dan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Fathi Osman." Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
Hasna Nabila, Amira. (2022) “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-hak Pekerja Migran Indonesia Sektor Rumah Tangga”, Jurist-Diction, Vol. 5 No. 1.
Herawati, Nurul. (2010) “Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi Buruh Migran Perempuan”, Jurnal; Pamator, Vol. 3 No. 2.
Kurniati Kurniati. (2019) "Perempuan Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Diskursus HAM Dalam Karya Nawal Sa’Dawi." Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, Vol. 8.1.
Laporan tim pencari fakta, (2020) Kondisi Migran Indonesia yang dieportasi selama masa covid 19 dari sabah, Malaysia ke Indonesia.
Lestari Novi, Elan Jaelani. (2018) “Tinjauan Hukum Islam terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan.”, Jurnal hukum islam, volume 1 No.1.
Lexy J. Moleong. (2013) Metodologi Penulisan Kualitatif, edisi revisi (Cet. XXXI; Bandung: PT Remaja Rosdakarya).
Mahardika, Asmar. (2004). Migrasi dan Perdagangan Orang di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Maisaroh,. (2015) Islam Dan Hak Asasi Manusia, Jurnal Studi Islam Islamuna, Vol 2 No 2, (Pamekasan: Pascasarjana Stain Pamekasan).
Serikat Buruh Migran Indonesia. Catatan Akhir Tahun SBMI 2019: Menikam Jejak Perampasan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Jakarta: Serikat Buruh Migran Indonesia, 2018.
Solidaritas Perempuan Anging Mammiri - Cari Layanan, 2024.
Wabilia Husnah. (2021) "Perlindungan Terhadap Hak-Hak Perempuan Buruh Migran Indonesia Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017: Perspektif Feminisme Legal Theory." Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 51 No. 2.
Wardiono Kelik dan Wafda Vivid Izziyana. (2018) "Buruh Imigran Perempuan dalam Perspektif Islam." ISTAWA: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 3 No. 2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurfianalisa, Kurniati, Asni, Siti Aisyah, Abd. Halim Talli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.